Pengertian Haji dan Umroh
Haji
menurut bahasa artinya berniat dan kalau menurut syariat, haji berarti
berniat menuju ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SW,
dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan. Haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Haji diwajibkan atas kaum muslimin-muslimat yang sudah mampu satu kali seumur hidup.
Sedangkan Umrah menurut bahasa artinya berkunjung dan kalau menurut syariat, Umroh berarti berkunjung ke Baitullah pada waktu-waktu selain Haji dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
0 komentar:
Posting Komentar